Bagikan Sertifikat di Kabupaten Dairi, Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat

    Bagikan Sertifikat di Kabupaten Dairi, Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat

    SUMUT-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Presiden mengatakan, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki. 

    Demikian disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ) saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Kamis, 3 Februari 2022. 

    “Kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat, ” ujar Presiden. 

    Presiden menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut. 

    “Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung - rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun, ” tutur Presiden. 

    Untuk itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Kepala Negara menyampaikan bahwa target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun. 

    “Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu ya kan, " tambahnya. 

    Terakhir, Presiden berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, Presiden mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha. 

    “Mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa-nyicil-saya jamin. Harus untuk hal-hal yang produktif, ” ucap Presiden. 

    Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. ( KARMEL )

    SUMUT
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sumatera Utara Terima 43 SK Hutan Sosial...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia

    Ikuti Kami