Bertu Merlas Minta Adhi Karya Tak Hanya Andalkan PMN dan Rights Issue dalam Pembiayaan

    Bertu Merlas Minta Adhi Karya Tak Hanya Andalkan PMN dan Rights Issue dalam Pembiayaan
    Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas

    JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta PT Adhi Karya (Persero) untuk tidak mengandalkan Penambahan Modal Negara dan rights issue dalam pembiayaan proyek-proyek yang dikerjakannya. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat dengar Pendapat dengan Kementerian Keuangan RI dan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Selasa (13/9/2022).

    “Saya kasih contoh saja jalan tol Yogyakarta-Bawen ini anggarannya PMN Rp390 miliar,  rights issue-nya 145 miliar. Artinya total dari proyek ini dibiayai PMN dan rights issue, gitu? tidak ada sumber dana lainnya, ini bagaimana bisa begitu Pak?” tanya Bertu.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Entus Asnawi Mukhson menjelaskan bahwa proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen memiliki nilai investasi Rp14, 25 triliun. Disebutkan juga pada pekerjaan itu ekuitas Adhi Karya sebesar Rp535 miliar atau dengan share 12, 5% yang terdiri dari Rp390 miliar PMN dan Rp145 miliar rights issue. 

    Dalam contoh yang dikemukakannya, jalan tol Yogyakarta - Bawen sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, PT Adhi Karya seharusnya bisa mendapat peluang pembiayaan dari pihak lain di luar dana yang bersumber dari keuangan negara. 

    “Ini kalau saya ini pemerintah gitu ya, disuruh milih ini proyek dimasukkan ke pembiayaan atau ke belanja modal, kalau modelnya gini pasti saya pilih belanja modal saja. Saya suruh PU saja mengerjakan, tidak usah investasi. Ini punya pemerintah semua. Harusnya kalau memang ini ada PMN, ada rights issue ada juga dong sumber lainnya itu yang diharapkan pemerintah dalam hal pelaksanaan proyek PSN ini Pak kepada Adhi Karya, ” ujarnya kepada Direktur Utama PT Adhi Karya.

    Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu juga menyoroti proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan dengan nilai ekuitas yang dimiliki entitas berkode ADHI tersebut sebesar Rp177 miliar yang seluruhnya berasal dari rights issue. Menurutnya, karena pekerjaan ini merupakan proyek pemerintah maka seharusnya bisa mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan sebagai sumber pembiayaan lain.

    “Kalau ini kan proyek Pak, artinya ini dibayar nih sama pemerintah ada tagihan yang harus dibayar pemerintah harusnya bankable. Bapak bisa lah dari pembiayaan, jangan dari jualan saham untuk membiayai itu. Saya kira ini lebih layak 100% dibiayai oleh bank. Pasti Bapak juga berhitung begitu. Pembayaran yang lama, ada cost of fund yang harus bapak tanggung gitu kan? Saya pengen jelas sehingga apapun yang kami putuskan itu tidak rancu di kemudian hari” tutup Bertu. 

    Selain dua proyek di atas, terdapat pula beberapa pekerjaan yang akan melibatkan pembiayaan dari right issue yang diajukan antara lain: Jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, SMAM Karian - serpong (timur), FPLT Kawasan Limbah Medan dan Jalan Tol JORR Elevated ruas Cikunir Ulujami. Pada rapat ini, PT Adhi Karya (Persero) mengajukan rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Tahun 2022 sebesar Rp3, 8 triliun dengan rincian Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp1, 98 triliun dan rights issue porsi publik sebesar Rp1, 89 triliun. (uc/aha)

    bertu merlas pkb komisi xi adhi karya pmn rights issue psn entus asnawi mukhson indonesia
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ketua KPK Beri Arahan dalam Rakor Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Hendri Kampai: Seandainya Para Pejabat Jujur, Indonesia Pasti Makmur
    Calon Tunggal Pilkada, Hendri Kampai: Kegagalan Kaderisasi Partai atau Demokrasi yang Dirusak?

    Ikuti Kami