Dinas Hukum Angkatan Laut Sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lantamal XII Pontianak Bersama BNNP Kalbar

    Dinas Hukum Angkatan Laut Sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lantamal XII Pontianak Bersama BNNP Kalbar
    Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TA 2023 bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Mako Lantamal XII Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/2023).

    PONTIANAK - Dinas Hukum Angkatan Laut melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TA 2023 bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bertempat di Mako Lantamal XII, Jl. Wajok Hilir Km.17, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/2023).

    Kegiatan Sosialisasi diawali dengan sambutan Danlantamal XII Pontianak Laksma TNI Agoeng Moh.Kancana S., CHRMP., dilanjutkan sambutan dari Kadiskum TNI AL Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskumal) Kolonel Laut (H) Dr. Imam Subekti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu, namun jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa, yang pada akhirnya akan dapat melemahkan Ketahanan Nasional.

    Penyampaian materi tentang UU Narkotika dan data penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kalbar oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto. M. Si, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Tindak Pidana yang sering dilakukan oleh prajurit TNI AL, diantaranya Narkoba, Desersi, Penganiayaan, LGBT, UU ITE, Perkasal yang berlaku dan proses hukumnya oleh Tim Diskumal.

    Dalam kegiatan Sosialisasi yang diikuti oleh 100 personel Perwira, Bintara dan Tamtama Lantamal XII Pontianak tersebut, juga dilaksanakan penyerahan cindera mata dari Kadiskumal yang diwakili Sekdiskumal kepada Danlantamal XII dan kepada Kepala BNNP Kalbar serta penyerahan cindera mata dari Danlantamal XII kepada Kadiskumal. (Dinas Hukum Angkatan Laut) 

    kalbar
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Hendri Kampai: Seandainya Para Pejabat Jujur, Indonesia Pasti Makmur
    Calon Tunggal Pilkada, Hendri Kampai: Kegagalan Kaderisasi Partai atau Demokrasi yang Dirusak?

    Ikuti Kami