JAKARTA - Setelah melalui tahap uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi XI DPR RI, DPR RI menyetujui 7 calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, Selasa (12/4/2022). Selanjutnya, calon yang telah disetujui akan diangkat dan ditetapkan menjadi DK OJK Periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar proses transisi kepemimpinan OJK ini berjalan dengan baik.
“Saya ingatkan agar perpindahan gerbong kepemimpinan ini nantinya tidak menghambat tugas dan fungsi yang dijalankan OJK. Termasuk, untuk melanjutkan program dan kegiatan yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2022. Apalagi, sejauh ini pelaksanaan anggaran OJK belum mencapai tengah semester. Yang berarti, masih banyak agenda-agenda OJK yang belum selesai dijalankan oleh ADK saat ini dan perlu diteruskan oleh ADK terpilih, ” tegas Puteri dalam keterangan persnya, Kamis (13/4/2022).
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Puteri pun mengimbau agar ADK OJK saat ini memastikan terjadi adanya proses pertukaran pengetahuan atau transfer knowledge kepada pimpinan OJK yang baru agar tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan. “Apakah nantinya OJK juga menyiapkan semacam Tim Transisi untuk memastikan perpindahan kepemimpinan ini, seperti yang dilakukan ketika OJK dipimpin oleh Bapak Muliaman Hadad. Sehingga, tidak ada kesan lepas tangan begitu selesai menjabat, ” urai politisi Partai Golkar ini.
Puteri menyampaikan apresiasi kepada anggota DK OJK 2017-2022 atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawal dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terutama ketika menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. “Memang masih banyak hal yang belum terselesaikan. Karenanya, dengan memastikan transisi kepemimpinan ini berjalan dengan baik, saya kira hal tersebut tentu sangat membantu bagi DK OJK selanjutnya untuk menahkodai OJK ke depan, ” tutup legislator dapil Jawa Barat VIII itu.
Ketua DK OJK Wimboh Santoso membenarkan OJK sedang menyiapkan tim transisi untuk mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan. “Ini hanya masalah waktu. Dan, kami sudah meminta seluruh unit kerja untuk mengidentifikasi mana pekerjaan strategis yang belum selesai yang melampaui masa kerja ADK sekarang. Setelah ini nanti siap, kita buatkan satu tim transisi dan mengundang ADK yang baru, ” ujar Wimboh.
Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan, Komisi XI DPR RI memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK. Kemudian, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank. Selain itu, Komisi XI DPR RI juga memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.